Sebagai pengendara atau pemilik kendaraan mobil, tentu Anda harus membayar pajak. Salah satu jenis pajak yang harus dibayar yaitu pajak progresif mobil. Pajak ini harus dibayarkan apabila pemiliknya memiliki lebih dari satu mobil. Pajak progresif akan dilihat dari informasi di KK atau Kartu Keluarga.

Meskipun nama pemiliknya berbeda tetapi masih terdaftar di satu KK yang sama, maka tetap harus membayar pajak progresif tersebut. Anda harus paham bagaimana cara mengetahui hitungan untuk menetapkan pajak tersebut.

Pengertian

Mari kita bahas lebih lengkap mengenai pajak progresif mobil, pajak progresif adalah jenis pajak yang perhitungan tarifnya dengan menggunakan persentase berdasarkan apa saja, misalnya jumlah objek pajaknya dan nilai objek pajak tersebut.

Maka tarif progresif pun akan meningkat apabila jumlah dari objek pajaknya juga semakin banyak. Tarif pajak ini juga akan meningkat jika nilai dari objek pajak tersebut juga mengalami kenaikan. Dalam cara hitung pajak mobil jenis pajak progresif ini dibagi ke dalam 2 jenis hitungan.

Perhitungan yang pertama adalah NJKB atau Nilai Jual Kendaran Bermotor, dan yang kedua adalah dampak negatif dari penggunaan kendaraannya. Misalnya NJKB DKI Jakarta yang cara hitungnya berdasarkan perhitungan pabrikannya.

Apabila Anda membeli mobil tetapi tidak langsung melakukan balik nama mobil, maka pajak progresifnya harus dibayar oleh si pemilik mobil yang lama. Maka ketika Anda menjual mobil sebaiknya Anda langsung melakukan balik nama kendaraan tersebut, supaya Anda tidak harus membayar pajak lagi.

Tarif Pajak Progresif khusus Mobil

Ada beberapa persentase dari tarif pajak progresif mobil, di antaranya yaitu sebagai berikut:

Urutan Kepemilikan MobilPersentase Tarif
Mobil ke-11,5%
Mobil ke-22%
Mobil ke-32,5%
Mobil ke-4 (dan seterusnya)4%

Setiap daerah memiliki tarif pajak yang berbeda-beda dalam pajak progresif khusus mobil tersebut. Misalnya di wilayah Tangerang, maka persentasenya akan berbeda dengan prosentase tarif di kota lainnya di Indonesia.

Perhitungan Biaya Pajak Progresif Mobil

Situasi lalu lintas di jalanan Jakarta
Situasi lalu lintas di jalanan Jakarta

Jika sudah tahu besar tarif pajaknya, maka kini Anda harus tahu berapa biaya pajak progresif mobil tersebut. Perhitungan pajak progresif untuk mobil dalam perhitungan NJKB rumusnya yaitu (PKB/2) x 100.

Anda bisa melihat nilai PKB mobil di balik STNK. Nah, apabila hasil NJKB mobilnya sudah diketahui, maka Anda bisa langsung mengalikannya dengan tarif pajak progresif khusus mobil yang disesuaikan dengan urutan kepemilikan kendaraannya.

Jika hasil pajak progresifnya sudah ada, maka tambahkan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Berikut ini contoh soal dari perhitungan pajak progresif:

PKB : Rp.1.500.000,-
SWDKLLJ pada Mobil : Rp.143.000,-

Sebelum menghitung pajak progresif dari setiap mobil, Anda harus menghitung NJKBnya terlebih dulu dengan cara berikut:

NJKB = (PKB/2) x 100 atau menjadi (Rp 1.500.000/2) x 100 = Rp 75.000.000

Simulasi Pajak Mobil Kesatu

PKB = Rp 75.000.000,- x 1,5% = Rp 1.125.000,-
SWDKLLJ = Rp 143.000,-
Total = Rp 1.268.000,-

Simulasi Pajak Mobil Kedua

PKB = Rp 75.000.000,- x 2% = Rp 1.500.000,- (di sini ada kenaikan)
SWDKLLJ = Rp 143.000,-
Total = Rp 1.643.000,-

Itulah cara menghitung pajak progresif mobil untuk kendaraan Anda. Cara cek pajak mobil ini ternyata mudah dan penghitungannya pun jelas.

Tips Menghindari Pajak Progresif pada Mobil

Memiliki banyak mobil berarti harus siap dengan resiko adanya pajak progresif
Memiliki banyak mobil berarti harus siap dengan resiko adanya pajak progresif

Apabila memiliki kendaraan mobil di rumah tapi tidak ingin membayar pajak progresif mobil, maka Anda bisa melakukan hal berikut ini:

1. Buatlah KK yang Terpisah dengan KK Orang Tua

Apabila Anda sudah menikah atau berkeluarga, maka sebaiknya Anda langsung membuat KK yang terpisah dengan KK orang tua. Walaupun Anda masih tinggal satu rumah dengan orang tua, sebaiknya KK-nya dibuat secara terpisah saja.

Jika KK tersebut tidak diurus, maka kepemilikan kendaraan di satu rumah akan terkena pajak progresif karena alamat yang dipakai di STNK masih sama. Anda bisa mengajukan keberatan ke Samsat apabila ada pengenaan pajak progresif yang tidak tepat.

2. Mengurus Sertifikat Rumah untuk Dipecah Menjadi Beberapa Bagian

Banyak juga rumah yang ditempati oleh lebih dari satu keluarga. Biasanya karena rumah yang mereka huni cukup besar untuk beberapa orang. Anda bisa melakukan pemecahan pada sertifikat rumah menjadi beberapa bagian yang berbeda.

Jika setiap bagian rumah memiliki sertifikatnya sendiri, maka Anda tidak akan terkena pajak progresif dengan melakukan penggantian alamat ke Samsat.

3. Pilih Kendaraan Umum

Gunakan kendaraan umum agar tidak perlu membayar pajak mobil progresif
Gunakan kendaraan umum agar tidak perlu membayar pajak mobil progresif

Cara ini juga menjadi cara paling mudah dalam menghindari pajak progresif pada kendaraan. Anda bisa menggunakan kendaraan umum saja untuk bepergian, sehingga tak usah memiliki mobil. Bisa juga memiliki mobil tapi jumlahnya hanya satu saja.

Jika menggunakan kendaraan umum untuk bepergian, maka Anda bisa menghemat biaya pengeluaran untuk pembayaran pajak. Anda juga ikut mengurangi kemacetan di jalan raya karena tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Pahami Syarat Membayar Pajak Mobil

Membayar Pajak Tepat Waktu

Apabila Anda tetap harus membayar pajak khusus progresif mobil, maka Anda tetap harus membayarnya dengan tepat waktu. Sedangkan jika telat membayar pajak kendaraan, maka kendaraan bisa disita atau dilelang. Anda juga bisa menggunakan asuransi mobil dengan tepat untuk melindungi kendaraan Anda.

Memiliki dan menggunakan kendaraan mobil tentu harus dijaga dan dirawat dengan baik. Ditambah lagi dengan pembayaran pajak progresif yang sesuai dengan aturan yang ada. Sekarang juga ada pembayaran pajak kendaraan online yang lebih mudah dilakukan dan lebih praktis.

Cara cek pajak kendaraan dengan perhitungan manual bisa dilakukan seperti yang telah dijelaskan di atas, supaya Anda tidak bingung.

Tunaikan kewajiban Anda dalam membayar pajak dengan baik, jangan sampai Anda kena sanksi karena terlambat membayar pajak atau tidak membayar pajak kendaraan tersebut sama sekali. Pajak progresif mobil ini termasuk ke dalam PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.