Berbicara soal balik nama mobil, hal ini sangat identik dengan pembelian mobil second. Balik nama mobil dilakukan agar mobil tersebut bisa beralih nama kepemilikan dari pemilik lama ke pemilik baru. Karenanya, Anda perlu paham dulu biaya balik nama mobil yang harus diurus dan bayarkan.

Balik nama mobil terbilang sangat penting untuk diurus oleh para pembeli mobil bekas. Selain biayanya, Anda juga perlu tahu apa saja syarat yang perlu dipersiapkan untuk mengurus segala hal terkait balik nama mobil tersebut.

Berapa Biaya Balik Nama Mobil?

Secara umum, ada dua hal yang perlu diperhitungkan saat mengurus balik nama mobil bekas. Pastikan Anda melakukan pengecekan biaya atau rinciannya sebelum mengurusnya ke Samsat. Cara cek nya bisa Anda lakukan via online atau bisa mendatangi langsung pihak Samsat untuk bertanya.

Ada tiga hal yang perlu Anda urus biayanya adalah sebagai berikut:

1. BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

Setiap domisili kemungkinan punya kisaran biaya pembalikan nama yang berbeda-beda. Namun secara umum, cara hitung BBN-KB adalah 1% dari harga pembelian mobil bekas tersebut.

Selain itu, BBN-KB juga bisa dihitung dari 2/3 jumlah PKB. Pada contohnya, jika Anda membeli mobil bekas dengan harga Rp 100.000.000, maka biaya balik nama mobil bekas yang dibebankan pada Anda adalah Rp 1.000.000.  

2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Jika pada BBN-KB ada cara perhitungannya, maka berbeda halnya dengan SWDKLLJ yang sudah ada ketentuan pasti pembayarannya. Biaya SWDKLLJ ini adalah sebesar Rp 143.000. Biaya ini berlaku untuk mobil pribadi atau non-angkutan umum.

3. Pendaftaran

Pendaftaran juga adalah hal yang paling utama sebelum mengurus dua pembiayaan di atas. Untuk biaya pendaftaran tiap Samsat ini mungkin ada yang berbeda dan ada juga yang sama. Kisaran biaya yang umumnya harus dibayarkan untuk daftar adalah antara Rp 75.000 hingga Rp 100.000.

Persyaratan Balik Nama Mobil

Ilustrasi sebuah mobil klasik VW Beetle
Ilustrasi sebuah mobil klasik VW Beetle

Selain biaya balik nama mobil, ada syarat-syarat yang perlu Anda penuhi. Secara umum, persyaratan yang harus Anda penuhi adalah pada pemenuhan dokumennya. Beberapa syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Melakukan Pendaftaran

Pendaftaran bisa Anda lakukan pada Samsat terdekat dengan lokasi Anda. Pastikan Anda juga membayar biaya pendaftaran seperti yang sudah dijelaskan di awal.

2. Memenuhi Beberapa Dokumen Penting

Secara umum, tidak banyak dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pembalikan nama. Anda hanya butuh menyiapkan KTP asli/ FC, bukti pembelian mobil/ kwitansi (harus dilengkapi dengan materai 6.000), dan BPKB yang asli atau fotocopy saja cukup.

Jika BKBP masih ada dileasing, tentunya mobil tidak boleh dibalik nama karena kredit belum lunas. Setelah lunas, ambil Anda bisa mengambil sendiri BKPB atau bisa diwakilkan dengan membuat surat kuasa untuk ambil BPKB.

3. Melakukan Prosedur Dengan Benar

Tentu saja proses pembalikan nama mobil ini terdapat prosedur yang harus dilakukan. Di antara prosedurnya adalah sebagai berikut:

  • Datanglah ke Samsat yang sesuai dengan terdaftarnya mobil yang dibeli. Anda bisa langsung menuju loket cek fisik. Di sana mobil Anda akan dicek oleh petugas terkait fisik dan nomor-nomornya.
  • Isilah formulir yang disediakan. Anda bisa cek STNK mobil, hal ini karena biasanya isi formulir berkaitan dengan isi STNK. Setelah itu, serahkan beserta dokumen yang sudah disiapkan.
  • Jika mobil berasal dari luar domisili, maka Anda harus mengulang prosedur nomor 1 & 2 ke Samsat tujuan. Namun jika sama domisilinya, Anda bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
  • Anda bisa menuju ke loket mutasi BPKB. Anda akan diminta mengisi formulir lagi dengan menyertakan KTP, kwitansi pembelian mobil, dan pembayaran balik nama.
  • Secara otomatis Anda akan mendapatkan tagihan BPKB online. Bayar dan simpan bukti bayarnya.
  • Selanjutnya uruslah biaya pengurusan STNK baru. Bukti pembayaran STNK beserta FC STNK-nya bisa Anda serahkan ke loket BPKB online. FC STNK dan bukti bayar pajaknya juga perlu Anda serahkan ke loket plat nomor. Dari sana, plat nomor Anda akan diperbarui.

Informasi terkait cara dan rincian biaya balik nama mobil di atas, semoga bisa membantu Anda yang sedang mengurus pembalikan nama mobil. Terus update informasi, untuk mendapatkan kesempatan biaya balik nama mobil gratis jika ada promo.