Untuk bisa membangun atau merenovasi rumah, pemilik rumah wajib memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu. Maka dari itu, saat ini IMB online hadir agar memudahkan pemilik rumah mendapatkan IMB.

Namun sebelum jauh kesana, kita harus tahu dulu apa yang dimaksud dengan IMB. IMB adalah hukum yang di dalamnya memuat izin atau persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat yang wajib diurus pemilik bangunan yang ingin mendirikan bangunan.

Tujuan dibuatnya IMB yaitu untuk bisa menciptakan tata kota yang nyaman, tentram, dan teratur. Hal ini sangat diperlukan khususnya untuk kota-kota yang padat, agar bisa terciptanya keserasian antara bangunan dan lingkungan.

Selain itu, IMB juga bertujuan sebagai perlindungan hukum untuk pemilik rumah agar nantinya ketika bangunan itu berdiri, tidak akan ada yang merasa dirugikan.

Tidak hanya itu saja, kepemilikan IMB juga akan mempermudah pemilik rumah saat akan menjual atau mengajukan kredit di bank.

Meskipun peran IMB ini sangat penting, tapi masih banyak orang yang enggan mengurus IMB karena dirasa ribet dan repot. Padahal pada kenyataannya mengurus IMB itu mudah saja, apalagi sekarang sudah ada cara mengurus IMB online. 

Ini merupakan sistem yang dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan orang-orang yang ingin membuat izin mendirikan bangunan. Untuk itu, bagi Anda yang ingin mengurus IMB secara online wajib tahu syarat-syarat, prosedur dan alurnya agar saat masuk ke sistem nantinya tidak akan kebingungan lagi.

Cara Mengurus IMB Secara Online

Untuk membuat IMB secara online, Anda tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Dinas setempat. Cara mengurus IMB online pun cukup mudah, Anda hanya perlu masuk ke website yang disediakan oleh kantor Dinas setempat, lalu mengikuti langkah-langkah seperti berikut ini.

Registrasi IMB Secara Online

Setiap wilayah memiliki kantor Dinasnya masing-masing sehingga Anda perlu mencari tahu website mana yang digunakan dalam wilayah tersebut. Setelah mengetahui websitenya, masuklah ke dalam website tersebut dan klik ikon “masuk” yang ada pada di tampilan layar homepage.

Nama DaerahWebsite
DKI Jakartahttps://pelayanan.jakarta.go.id
Kota Depokhttps://perizinanonline.depok.go.id
Kota Tangeranghttps://perizinanonline.tangerangkota.go.id/simulasi/imb
Kota Tangerang Selatanhttps://simponie.tangerangselatankota.go.id
Kota Bandunghttps://dpmptsp.bandung.go.id/izin/
Kota Bekasihttp://silat.bekasikota.go.id
Kota Bogorhttps://perizinan.kotabogor.go.id

Kemudian klik “Belum Punya Akun”, disitu Anda wajib untuk mengisi formulir registrasi sistem seperti nama, alamat lengkap, nomor KTP, nomor KK, tempat serta tanggal lahir, nama ibu, pekerjaan, email, nomor HP, status warga negara, serta yang terakhir password. Jika semua sudah diisi dengan teliti dan benar, klik “Daftar”.

Jika data yang Anda masukan sudah benar biasanya sistem akan mengirimkan link verifikasi akun yang Anda daftarkan melalui email.

Membuat Permohonan IMB 

Untuk bisa membuat permohonan ini Anda harus masuk terlebih dahulu ke website sebelumnya dengan menggunakan akun yang sudah terverifikasi. Setelah itu, Anda bisa klik ikon “Buat Permohonan” lalu pilih “Izin Mendirikan Bangunan” atau lain sejenisnya. Setelah itu ikuti step selanjutnya yang akan diarahkan oleh sistem tersebut.

Mengupload Softcopy Dokumen

Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan

Biasanya sistem hanya menerima dokumen yang berbentuk JPG, PDF, atau PNG saja, maka dari itu dokumen yang yang perlu diupload sebagai berikut.

  • Surat Tanah
  • Surat Permohonan
  • Gambar rancangan bangunan
  • Lunas PBB 
  • KTP 
  • Keterangan Rencana Kota (KRK)
  • Surat Pemberitahuan Mendirikan Bangunan
  • Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan
  • Persetujuan tetangga yang diketahui pemerintah setempat kelurahan & kecamatan (untuk yang di luar perumahan)
  • Surat Pernyataan Kesanggupan jika ada kerusakan dalam mendirikan bangunan
  • Melampirkan surat Keruntuhan Bangunan bagi bangunan lebih dari dua lantai
  • Perhitungan konstruksi bagi bangunan yang lebih dari dua lantai
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

Selain itu Anda juga perlu mengisi data seperti nomor KRK, tanggal KRK, alamat pemohon, alamat lokasi bangunan, nomor surat tanah, jenis bangunan, luas bangunan kecamatan, dan juga kelurahan

Apabila semua sudah terisi, klik ikon “Kirim Permohonan”. Lalu untuk melihat status surat permohonan yang dikirimkan, Anda bisa pilih ikon “Cek Status” di baris menu tampilan layar dan masukan nomor surat permohonan.

Saat semua sudah selesai, Anda wajib membayar biaya restribusi pembuatan IMB untuk dapat mengambil sertifikat IMB online di kecamatan setempat sekaligus memverifikasi dokumen yang sudah dikirimkan. Langkah ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi kesempatan orang-orang yang ingin memalsukan dokumen IMB.

Biaya Mengurus Pembuatan IMB

Persiapkan biaya secara matang
Persiapkan biaya secara matang

Bagi pemilik bangunan, kepemilikan IMB sangat berpengaruh kepada nilai jual bangunan tersebut. Mengapa? Karena ketika mempunyai IMB pembeli bangunan tersebut tidak perlu repot-repot mengurus dan membayar biaya pembuatan IMB yang bisa dibilang lumayan besar.

Yap, membuat IMB memang memerlukan biaya yang agak besar karena banyaknya berkas-berkas perijinan yang harus diurus.

Biaya di setiap pembuatan IMB ini berbeda-beda, tergantung kepada jenis dan keperluan pembuatan bangunan tersebut.

Biaya IMB Bangunan Baru

Untuk biaya yang harus dikeluarkan dari pembuatan IMB bangunan baru ini hanya sekitar 3,5 jutaan, akan tetapi itu belum biaya untuk notaris. Namun untuk Anda yang membeli bangunan baru tersebut dari developer property, biasanya IMB bangunan tersebut sudah diurus dan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.

Biaya IMB Bangunan Lama

Saat membuat IMB bangunan lama Anda harus membayar denda sesuai dengan persentase NJOP, biasanya sekitar 2-3 juta. Nah, biaya tersebut harus ditambahkan biaya notaris sekitar 5 juta dan biaya renovasi sekitar 4-5 juta bila Anda ingin merenovasi bangunan lama tersebut. Jadi jika ditotal semua, biaya pembuatan IMB bangunan lama ini bisa mencapai 10-13 juta. 

Jika dihitung-hitung biaya pembuatan IMB bangunan lama ini jauh lebih besar dibandingkan dengan pembuatan IMB bangunan baru. Jadi, lebih baik saat nanti akan membeli rumah atau bangunan lama pastikan bangunan tersebut sudah memiliki IMB sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar.

Biaya IMB Bangunan Renovasi

Apabila Anda mengubah atau merenovasi sebagian besar bangunan, maka Anda harus membuat IMB renovasi. Nah, untuk biaya IMB renovasi ini akan mengeluarkan biaya sekitar 4-4,5 juta, ditambah lagi dengan biaya notaris.

Syarat-syarat Mengurus IMB secara Online

Cara mengurus IMB online memang sangat mudah, sehingga banyak orang yang memilih mengurus secara online daripada offline.

Walaupun begitu, syarat untuk bisa membuat IMB melalui system online ini tidak jauh berbeda dengan membuat IMB secara offline.

Yang membedakan hanyalah bentuk dokumen yang dikirimkan berupa softcopy. Berikut ini syarat-syarat membuat IMB dengan cara Online yang berupa Softcopy:

  1. KTP
  2. KRK
  3. NPWP
  4. Surat Pernyataan tanah tidak dalam keadaan sengketa (diatas materai)
  5. SIPPT (Jika luas tanah > 500 m²)
  6. Surat Bukti Kepemilikan Tanah
  7. Gambar Rancangan Arsitektur Bangunan 
  8. Perhitungan Mekanikal Elektrikal Bangunan Gedung dan Gambar Perencanaan
  9. Perencanaan Struktur Bangunan
  10. IPTB Penanggung Jawab Perencana Struktur, Mekanikal Elektikal dan Arsitektur bila ada.

Keuntungan Mengurus IMB Secara Online

Kemajuan teknologi saat ini memang memudahkan kita dalam melakukan berbagai hal, salah satunya mengurus IMB yang bisa dilakukan secara online. Keuntungan yang bisa kita dapat dari mengurus IMB online, yakni:

1. Menghemat Waktu

Bagi Anda yang tidak memiliki waktu luang yang banyak, mengurus izin mendirikan bangunan secara online bisa dijadikan pilihan, karena cukup dengan menggunakan internet dan website yang disediakan Anda bisa mendapatkan IMB tanpa perlu repot mengantri.

2. Lebih Aman

Membuat IMB melalui sistem online bisa dikatakan lebih aman karena kita sendiri yang mengurus berkas-berkas pentingnya, itu berbeda dengan mengurus IMB offline yang bisa saja kita harus menitipkan berkas untuk mengurus kepada orang lain karena kesibukan kita.

Itulah tadi pembahasan mengenai syarat-syarat, biaya, dan keuntungan yang bisa di dapatkan dari mengurus IMB online.