Seiring berkembangnya teknologi informasi, masyarakat umum pun bisa mengecek plat nomor kendaraan bermotor sendiri. Jadi, sekarang bukan hanya pihak kepolisian saja yang bisa melacak dan mengetahui siapa pemilik dari kendaraan tertentu dengan nomor pada plat kendaraan.
Ya, serangkaian nomor pada plat kendaraan memang bisa digunakan untuk melacak pemilik dari kendaraan tersebut. Jika suatu saat kamu membutuhkannya, berikut bisa kamu simak beberapa cara mudah dan cepat cek nomor plat kendaraan bermotor:
Cara Mengetahui Informasi Pemilik Plat Nomor Kendaraan
Berikut adalah 4 cara yang umum digunakan untuk mengetahui data pemilik plat nomor dari suatu kendaraan.
1. Melalui Aplikasi Android
Kepolisian Republik Indonesia mengembangkan beberapa aplikasi untuk perangkat seperti handphone dan tablet yang bisa diunduh ke smartphone untuk mengecek nomor pada plat kendaraan bermotor. Aplikasi tersebut bisa kamu download gratis melalui Google Play.
Sebenarnya, aplikasi tersebut dibuat untuk melayani pajak kendaraan, namun ada menu di dalamnya yang bisa digunakan untuk mengetahui informasi pemilik kendaraan. Caranya dengan memasukkan serangkaian nomor pada plat yang dimaksudkan.
Untuk pengalaman yang lebih baik, aplikasi tersebut juga sudah hadir berdasarkan pembagian wilayah di Indonesia. Jadi, kamu bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan cepat karena sudah berdasarkan wilayah, yang tentunya lebih sempit.
Silakan cari aplikasi berikut ini di Google Play:
Wilayah | Nama Aplikasi |
Jawa Timur | E-SMART SAMSAT JATIM |
Jawa Barat | SAMBARA |
Jawa Tengah | SAKPOLE e-SAMSAT JATENG |
NTB | SAMSAT DELIVERY |
Aceh | PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH |
Yogyakarta | PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA |
Jakarta | Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta |
Riau | Esamsat KEPRI |
SULUT | Info Pajak Kendaraan Sulut |
SULSEL | e-Dempo Samsat Online Sumsel |
Pontianak | Samsat Pontianak |
KALUT | eSAMSAT Kalimantan Utara |
Lampung | Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung |
KALTENG | RC POLDA KALIMANTAN TENGAH |
Dengan aplikasi di atas, beberapa informasi tentang kendaraan bermotor yang bisa kamu dapatkan adalah:
- Merk kendaraan
- Tipe kendaraan
- Warna
- Tahun pembuatan kendaraan
- Masa berlaku pajak kendaraan
- Nama pemilik
Cara menggunakannya sangat mudah, cukup masukkan nomor pada plat kendaraan secara lengkap dan hasilnya akan muncul otomatis. Aplikasi di atas bisa kamu manfaatkan, salah satunya untuk lacak plat nomor pencuri atau pelaku tabrak lari.
2. Melalui Website Samsat
Terlalu malas untuk download aplikasi? Tenang, masih ada cara lain yang bisa kamu lakukan, yaitu melalui situs resmi milik Samsat. Situs tersebut bisa kamu akses melalui smartphone atau PC, yang penting terhubung dengan jaringan internet yang aktif.
Setelah memasukkan nomor kendaraan pada situs tersebut, kamu bisa mengetahui nama pemilik dari sebuah kendaraan beserta dengan merk, tipe, warna, masa berlaku pajak, dan detail lainnya. Situs resmi Samsat juga dibedakan berdasarkan daerah untuk memudahkan pengguna.
Berikut alamat resmi situs Samsat yang bisa kamu manfaatkan untuk mengetahui informasi pemilik plat nomor kendaraan:
Wilayah | Website |
Jakarta | https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM |
Banten | http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/ |
Jawa Tengah | http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ |
Jawa Timur | https://esamsat.jatimprov.go.id/ |
Jawa Barat | https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/ |
Aceh | https://esamsat.acehprov.go.id/ |
Yogyakarta | http://infonjkbdiy.com/ |
Cara mengeceknya sangat mudah, ikuti tutorialnya di bawah ini:
- Buka browser dan kunjungi website Samsat berdasarkan wilayah yang kamu tuju.
- Setelah masuk ke website-nya, pilih Samsat Asal Kendaraan, misalnya saja Bangkalan (Jawa Timur).
- Selanjutnya masukkan nomor yang ada di plat kendaraan.
- Setelah itu, masukkan kode CAPTCHA.
- Jika sudah benar, terakhir klik Cek Data Kendaraan.
- Selesai, setelah dilakukan pencarian, akan muncul informasi mengenai pemilik kendaraan tersebut dan informasi detail lainnya.
Cara di atas sama untuk semua wilayah lainnya, intinya masukkan kota terlebih dahulu untuk menyempitkan pencarian sehingga hasilnya mudah keluar.
3. Melalui SMS
Selain dua cara di atas, masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk cek pemilik kendaraan melalui nomor pada plat. Cara ini tidak membutuhkan koneksi internet sama sekali, karena menggunakan layanan Short Message Service alias SMS.
Meskipun tidak menggunakan internet, namun tetap membutuhkan pulsa. Besaran pulsanya sendiri bisa berbeda-beda setiap operator, mungkin di kisaran Rp500. Berikut daerah-daerah yang support atau bisa melakukan pengecekan kendaraan bermotor lewat SMS:
Wilayah | Format SMS |
DKI Jakarta | KETIK : METRO (SPASI) Nomor Polisi lalu kirim ke 1717 |
Jawa Tengah | KETIK : JATENG (SPASI) Nopol Polisi lalu kirim ke 9600 |
Jawa Barat | KETIK : poldajbr (SPASI) Nomor Polisi lalu kirim ke 3977 |
Jawa Timur | KETIK : JATIM (SPASI) Nomor Polisi lalu kirim ke 7070 |
Kirimkan format SMS persis seperti di atas dan tunggu hingga kamu mendapatkan balasan yang berisi informasi tentang pemilik kendaraan bermotor.
4. Langsung Melalui Samsat
Kamu juga bisa langsung datang ke Samsat terdekat di kotamu untuk mengetahui informasi pemilik sebuah kendaraan bermotor dengan nomor polisi. Selain bisa untuk lacak plat nomor, datang langsung ke Samsat juga perlu, utamanya ketika kamu ingin membeli sebuah mobil bekas.
Kamu bisa datang dengan penjual ke Samsat bersama-sama untuk mengecek keabsahan dari mobil yang ingin kamu beli tersebut.
Cara mengetahui informasi pemilik kendaraan lewat nomor polisi sangat mudah, bisa melalui aplikasi, website, SMS, atau datang langsung ke Samsat. Jika tidak urgent, disarankan untuk menggunakan tiga cara pertama, agar lebih cepat serta hemat biaya.
Leave a Reply